Kode Kehormatan Pramuka sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka sesuai hasil Musyawarah Nasional Nomor 07 Munas 2018 pada pasal 23, bahwa Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji dan komitmen diri yang disebut
Satya Pramuka, yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon
pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota
atau pengurus, dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk
diamalkan, dan dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial,
intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota
masyarakat.
Dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka merupakan: Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia; Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam
kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat; Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan
pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk
mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap
demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan
gotong royong; dan Kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.
Secara lengkap Kode Kehormatan Pramuka sebagai berikut :
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya
berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan menurut aturan
keluarga.
- Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma Pramuka
- Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
- Siaga berani dan tidak putus asa.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya
berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
menolong sesama hidup, mempersiapkan diri membangun
masyarakat, serta menepati Dasadarma
Pramuka”.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma Pramuka
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan
anggota dewasa :
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya
berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh
menjalankan kewajibanku terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta
menepati Dasadarma Pramuka”.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma Pramuka
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.