Minggu, 27 Oktober 2019

Kode Kehormatan Pramuka

Kode Kehormatan Pramuka sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka sesuai hasil Musyawarah Nasional Nomor 07 Munas 2018 pada pasal 23, bahwa Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji dan komitmen diri yang disebut Satya Pramuka, yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus, dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan, dan dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka merupakan: Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia; Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat; Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan Kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

Secara lengkap Kode Kehormatan Pramuka sebagai berikut :

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari: 
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
    Dwisatya
    Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
    - Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik
      Indonesia dan menurut aturan keluarga.
    - Setiap hari berbuat kebaikan.

2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
    Dwidarma Pramuka
    - Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
    - Siaga berani dan tidak putus asa.

Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari: 
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
    Trisatya
    ”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap
    Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
    menolong sesama hidup, mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma
    Pramuka”.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
    Dasadarma Pramuka
    1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
    3. Patriot yang sopan dan kesatria.
    4. Patuh dan suka bermusyawarah.
    5. Rela menolong dan tabah.
    6. Rajin, terampil, dan gembira.
    7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
    8. Disiplin, berani, dan setia.
    9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa : 
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
    Trisatya
    ”Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap
    Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
    menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma Pramuka”.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
    Dasadarma Pramuka
    1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
    3. Patriot yang sopan dan kesatria.
    4. Patuh dan suka bermusyawarah.
    5. Rela menolong dan tabah.
    6. Rajin, terampil, dan gembira.
    7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
    8. Disiplin, berani, dan setia.
    9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.















Jumat, 25 Oktober 2019

KMD 33 Kwarcab Muba

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin mengelar kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar ke 33 angkatan ke IV Tahun 2019, dari tanggal 13 s.d 19 Oktober 2019, bertempat di SD Negeri 1 Tanah Abang, Kecamatan Batanghari Leko.
Kegiatan yang dibuka secara resmi pada tanggal, 14 Oktober 2019, oleh Waka Bidang Hukum Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin (Ujang Zuhri,S.H.,M.H.).

Pada laporannya Ketua Panitia Pelaksana Kak Burhia,S.Pd., menyampaikan peserta kursus ini diikuti oleh sebanyak 56 orang, yang direncanakan semula berjumlah 85 orang, dari utusan Gugus Depan/Sekolah yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada kesempatan ini diserahkan Bendera Pusdiklat dari Kapusdiklatcab Mantri Melayu Musi Banyuasin (Juli Alamsyah,S.E.,M.Si) kepada Pimpinan Kursus (Nari,BA.,S.E.,M.Si).

Dalam pelaksanaan Kursus ini (KMD) telah mengacu kepada Sisdiklat No.048 Tahun 2018, dilaksanakan dengan dua jurusan yaitu Jurusan KMD Siaga sebanyak 27 orang dan Jurusan KMD Penggalang sebanyak 29.

Akhir acara kegiatan yang dinyatakan Lulus Terbaik sebanyak 8 orang, Lulus sebanyak 40 orang, Lulus Bersyarat sebanyak 7 orang dan Tidak Lulus sebanyak 1 orang.

Kamis, 10 Oktober 2019

KML-10, 2019

Pusdiklatcab Mantri Melayu Kwarcab Muba

Waka Binawasa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin (H.Qotruddin,S.E.,M.Si) membuka acara Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan ke 10 Angkatan 1 Tahun 2019, yang bertempat di Aula Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Musi Banyuasin, (7 oktober 2019)


Pelaksanaan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) dari tanggal 6 s.d 12 Oktober 2019, diikuti oleh 14 pembina dari Gugus Depan di Kwarran se Musi Banyuasin dan staf Kwarcab Muba, dengan 2 Jurusan yaitu Golongan Penggalang 6 orang dan Golongan Penegak 8 orang. Pada acara pembukaan telah diserahkan Tunggul Kegiatan dari Kapusdiklatcab Mantri Melayu (Kak Juli Alamsyah,S.E.,M.Si.) kepada Pimpinan Kursus (Kak Sumadi Ms,SE.,M.Si.)

Materi disampaikan oleh Pelatih pelatih dari Pusdiklatcab Mantri Melayu dengan Kualifikasi Pelatih Lanjutan dan didampingi oleh Pelatih Dasar sebagai Pelatih Pendamping