Dasar : Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor:
174 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Pengertian
- Pakaian
Seragam Anggota Gerakan Pramuka selanjutnya disebut Pakaian Seragam Pramuka adalah pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka
yang bentuk, warna, dan tata
cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Warna
Pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna
tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang
kita di masa perang kemerdekaan
(1945-1949).
Fungsi
Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna
meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
Tujuan
Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak
sesuai Satya dan Darma Pramuka,
memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.
Sasaran
- Terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar.
- Terciptanya ketertiban dan keindahan.
- Terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar