Dasar :
1. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No.154.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka
Bakti Husada
2. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2019
tentang Pembinaan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada
3. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985.
Tujuan :
1. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah
memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman
dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang kesehatan yang
dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada
masyarakat, bangsa dan negara.
2. agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah
mengikuti kegiatan Saka tersebut:
- Memiliki
pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang kesehatan, khususnya
tentang :
1)
Lingkungan Sehat
2)
Keluarga Sehat
3)
Penanggulangan Penyakit
4)
Gizi
5)
Obat
6)
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
- Mampu memberikan
pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan kepada para anggota Pramuka
di gugusdepan (gudep) masing-masing.
- Memiliki sikap dan
perilaku hidup sehat serta menjadi contoh bagi teman sebaya, keluarga dan
masyarakat di lingkungannya.
- Mau dan mampu menyebarluaskan informasi
kesehatan tersebut di atas kepada masyarakat.
KRIDA SAKA BAKTI HUSADA
1. Krida Bina Lingkungan Sehat, wadah yang memberikan pembinaan penyehatan lingkungan yaitu
pembinaan penyehatan rumah, penyehatan tempat fasilitas umum dan penerapan
kedaruratan kesehatan lingkungan.
2. Krida
Bina Keluarga Sehat, wadah yang memberikan pengetahuan dan
keterampilan tentang keluarga sehat agar mereka mau dan mampu menggerakkan dan
memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan keluarga sehat.
3. Krida
Pengendalian Penyakit, wadah kegiatan
keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tepat guna untuk memberikan kecakapan
khusus tentang penyakit saluran pernapasan, penyakit kulit dan kelamin,
penyakit saluran cerna, penyakit tular vektor dan zoonotik, pencegahan
penyakit, penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.
4. Krida Bina Gizi, wadah
kegiatan keterampilan, pengetahuan dan teknologi tertentu untuk memberikan
kecakapan khusus tentang gizi di rumah tangga, gizi di masyarakat, dan gizi di
institusi kesehatan.
5. Krida Bina Obat, wadah kegiatan keterampilan dan pengetahuan
tertentu untuk memberikan kecakapan khusus mengenai obat-obatan, jamu,
kosmetika, pangan, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
6. Krida
Bina PHBS (perilaku Hidup Bersih dan Sehat), wadah
pengetahuan dan keterampilan tentang PHBS agar mau dan mampu menerapkan pada
diri sendiri, keluarga serta menggerakkan masyarakat.
LAMBANG SAKA BAKTI HUSADA
1. Bentuk :
Lambang Saka Bakti
Husada berbentuk segi lima beraturan dengan panjang sisi masing-masing 5 cm.
2. Warna
a. Warna dasar lambang Saka Bakti Husada adalah
hijau.
b.
Lambang kesehatan berwarna dasar putih, daun
mahkota bunga Wijayakusuma putih
c.
palang hijau, lima kelopak bunga hijau, dan
tulisan Saka Bakti Husada hitam.
d.
Dua
tunas kelapa simetris berwarna hijau dan satu bintang bersudut lima
e.
berwarna
kuning emas.
f. Tulisan
Saka Bakti Husada dengan huruf kapital berwarna hitam.
3. Arti Kiasan
a. Bentuk
segi lima berarti falsafah Pancasila.
b. Warna hijau dasar dan hijau tua di dalam bunga
Wijayakusuma dengan lima helai daun mahkota menggambarkan tujuan pembangunan
kesehatan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional.
c. Bunga Wijayakusuma ditopang oleh lima kelopak
daun berwarna hijau menggambarkan Panca Karya Husada.
d. Palang hijau menggambarkan pelayanan kesehatan.
e. Bunga Wijayakusuma dengan lima daun mahkota
berwarna putih dan kelopak daun berwarna hijau mempunyai makna pengabdian yang
luhur.
f. Tulisan Saka Bakti
Husada berarti Satuan Karya Pramuka yang mengabdi dalam upaya kesehatan
paripurna.
g. Dua buah tunas kelapa simetris dan satu bintang
di atasnya menggambarkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka ikut serta
melaksanakan pembangunan kesehatan nasional dengan menggunakan Prinsip Dasar
dan Metode Kepramukaan, sesuai dengan cita-cita luhur Gerakan Pramuka.
1. Bentuk Bendera :
Bendera Saka Bakti Husada berbentuk empat persegi
berukuran tiga berbanding dua.
2. Isi
a.
Lambang
Saka Bakti Husada
b.
Tulisan Saka Bakti Husada dengan huruf capital
3. Warna
a.
Warna dasar adalah hijau; melambangkan arti
kedamaian
b.
Warna lambang Saka Bakti Husada disesuaikan
dengan ketentuan warna lambang di atas.
c.
Warna tulisan SAKA BAKTI HUSADA, hitam
4. Ukuran
a.
Tingkat
nasional, 200 cm x 300 cm
b.
Tingkat
daerah, 150 cm x 225 cm
c.
Tingkat cabang, 90 cm x 135 cm
d.
Tingkat
ranting, 60 cm x 90 cm.
5. Tiang bendera untuk masing-masing tingkat
disesuaikan dengan ukuran bendera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar